LATAR BELAKANG
Indonesia Shipping Agencies Association
(ISAA) atau Asosiasi Keagenan Kapal Indonesia dibentuk pada tanggal 24
Oktober 2016 di Jakarta. ISAA adalah Organisasi Profesi dari
Perusahaan-Perusahaan Keagenan Kapal di Indonesia, mitra Pemerintah dan
bersifat mandiri serta bukan organisasi politik, serta berazaskan
Pancasila.
ISAA
bertujuan mempersatukan Perusahaan Keagenan Kapal di Indonesia agar
bisa bekerjasama dalam meningkatkan peranan Pengusaha Keagenan Kapal
serta memberikan arah yang pasti bagi dunia usaha Keagenan Kapal serta
membantu usaha Pemerintah dalam membina dan memajukan usaha Keagenan
kapal di Indonesia guna menunjang Pembangunan Nasional demi tercapainya
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang –
Undang Dasar 1945.
ISAA
dengan segala perangkat organisasinya berfungsi dan berusaha untuk
meningkatkan kemampuan para anggotanya dalam menghadapi persaingan
global dan berperan mendukung program Pemerintah di bidang transportasi
Laut.
Pada tanggal 21 Juni 2017 ISAA mendapat pengakuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Mamusia Republik Indonesia dengan adanya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0009909.AH.01.07.TAHUN 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Keagenan Kapal Indonesia dalam Bahasa Inggris disebut Indonesia Shipping Agencies Association .
Kemudian berselang satu bulan kemudian, tepatnya 20 Juli 2017, ISAA mendapat pengakuan dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. KP 38 tahun 2017 tentang Indonesia Shipping Agencies Association.
VISI & MISI
VISI
Mewujudkan usaha keagenan kapal yang berkualitas dan berkelas dunia.
MISI
Melaksanakan usaha keagenan kapal secara profesional untuk menunjang pembangunan Nasional.
KEGIATAN ORGANISASI
- ISAA
berupaya memajukan Usaha Keagenan Kapal di Indonesia sebagai usaha yang
mandiri, profesional dan mampu menyediakan lapangan kerja;
- ISAA
membantu para anggota untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan daya
guna usaha serta memberi solusi untuk menghadapi berbagai hambatan demi
kepentingan bersama;
- ISAA membina dan mengarahkan anggotanya dalam menyelenggarakan kegiatan pelatihan, sosialisasi yang berkaitan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.