Selasa, 13 November 2018

Tentang ISAA

LATAR BELAKANG

Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) atau Asosiasi Keagenan Kapal Indonesia dibentuk pada tanggal 24 Oktober 2016 di Jakarta. ISAA adalah Organisasi Profesi dari Perusahaan-Perusahaan Keagenan Kapal di Indonesia, mitra Pemerintah dan bersifat mandiri serta bukan organisasi politik, serta berazaskan Pancasila.

ISAA bertujuan mempersatukan Perusahaan Keagenan Kapal di Indonesia agar bisa bekerjasama dalam meningkatkan peranan Pengusaha Keagenan Kapal serta memberikan arah yang pasti bagi dunia usaha Keagenan Kapal serta membantu usaha Pemerintah dalam membina dan memajukan usaha Keagenan kapal di Indonesia guna menunjang Pembangunan Nasional demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

ISAA dengan segala perangkat organisasinya berfungsi dan berusaha untuk meningkatkan kemampuan para anggotanya dalam menghadapi persaingan global dan berperan mendukung program Pemerintah di bidang transportasi Laut.
 
Pada tanggal 21 Juni 2017 ISAA mendapat pengakuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Mamusia Republik Indonesia dengan adanya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0009909.AH.01.07.TAHUN 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Keagenan Kapal Indonesia dalam Bahasa Inggris disebut Indonesia Shipping Agencies Association .

Kemudian berselang satu bulan kemudian, tepatnya 20 Juli 2017, ISAA mendapat pengakuan dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. KP 38 tahun 2017 tentang Indonesia Shipping Agencies Association.

VISI & MISI

VISI
Mewujudkan usaha keagenan kapal yang berkualitas dan berkelas dunia.

MISI
Melaksanakan usaha keagenan kapal secara profesional untuk menunjang pembangunan Nasional.

KEGIATAN ORGANISASI
  1. ISAA berupaya memajukan Usaha Keagenan Kapal di Indonesia sebagai usaha yang mandiri, profesional dan mampu menyediakan lapangan kerja;
  2. ISAA membantu para anggota untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan daya guna usaha serta memberi solusi untuk menghadapi berbagai hambatan demi kepentingan bersama;
  3. ISAA membina dan mengarahkan anggotanya dalam menyelenggarakan kegiatan pelatihan, sosialisasi yang berkaitan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Audiensi dengan Direktur BP3IP

DPP ISAA melakukan audiensi dengan Direktur BP3IP Jakarta yang baru, Bapak Ir. AHMAD., M.M.Tr., QIA., CFr.A, dalam rangka silaturahmi dan me...